.
Selamat Datang

Buku Petunjuk ePUPNS



Badan Kepegawaian Negara sebagai pembina dan penyelenggara Manajemen Aparatur  Sipil Negara, memiliki fungsi dan tugas antara lain untuk menyimpan informasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang telah dimutakhirkan oleh Instansi Pemerintah, serta bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.

Untuk mendukung penyelenggaraan manajemen, penyimpanan, pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi maka diperlukan database Aparatur Sipil Negara yang akurat, terpercaya dan integrasi, perlu dilakukan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara online dan terintegrasi antar Instansi Pemerintah baik Pusat dan atau Daerah.

Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor XX Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015, pemanfaatan teknologi yang dimaksud dilakukan melalui Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) yang dibangun oleh Badan Kepegawaian Negara.

Silakan klik di bawah ini untuk mendapatkan Buku Petunjuk Pengguna ePUPNS:

Buku Petunjuk Pengguna ePUPNS
Sumber:
BKN
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Link here | Link here | Link here
Copyright © 2014. KELAS BU AYU - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Published by Cargam Template
Proudly powered by Blogger